We provide services including consultancy, training, implementation, customization and maintenance support.

Sunday, 5 April 2026

TAKWA & ILMU (HUKUM) AGAMA

TAKWA & ILMU (HUKUM) AGAMA

أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ أَتْقَاهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَيُوسُفُ نَبِيُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ قَالَ قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونَ نَاسٌ كِرَامٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ كِرَامٌ فِي الْإِسْلَامِ إِذَا فَقِهُوا
Artinya: "Abu Hurairah r.a berkata, 'Ditanyakan: Ya Rasulullah, siapakah manusia yang PALING MULIA?' Rasulullah menjawab, 'Orang yang paling TAKWA.' Mereka bertanya lagi, 'Bukan itu yang kami tanyakan.' Beliau menjawab, 'YUSUF putra nabi Allah, putra nabi Allah, putra nabi Allah, putra KHOLIL ALLAH.' Mereka menjawab, 'Bukan itu yang kami tanyakan.' Baginda menjawab, 'Apakah tentang keturunan bangsa Arab yang kalian maksud? Sesungguhnya orang-orang pilihan di masa jahiliyah akan menjadi orang-orang pilihan (baik-baik) pula di masa Islam apabila mereka memahami ILMU (HUKUM) AGAMA.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
-----
Sarab (penjelasan):
- "Akrimun-nas": Manusia yang PALING MULIA
- "Atqahum": Orang yang paling TAKWA
- "Kholil Allah": Nabi Ibrahim a.s.
- "Faqihua": Memahami ILMU (HUKUM) AGAMA
--------
TAKWA
Islam, Iman, SABAR, SHOLAT, Benar, Taat, Sedekah, Istighfar, Menahan Marah, Memaafkan
BALASAN IMAN & TAQWA
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَاۤ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰ خِرَةِ حَسَنَةً وَّ قِنَا عَذَا بَ النَّا رِ
"Dan di antara mereka ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami, berilah KAMI KEBAIKAN DI DUNIA (Keselamatan, Rezeki, Ilmu yg bermanfaat, amal shalih, dan perkara-perkara dunia dan agama lainnya di dunia ini) dan KEBAIKAN DI AKHIRAT (Surga), dan lindungilah kami dari azab neraka." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 201)
14 KEMULIAAN ORANG TAKWA YANG DIPEROLEH DI DUNIA
1. Pertama, mendapat pujian Allah, janji pembalasan dan karunia-Nya.
2. Kedua, mendapat ucapan terima kasih dan penghormatan dari Allah.
3. Ketiga, dicintai oleh Allah.
4. URUSANYA DITANGANI, DIATUR, DAN DIAWASI LANGSUNG OLEH ALLAH,
5. DIHILANGKAN KESULITANNYA, SELALU DIBERI JALAN KELUAR BAGI MASALAHNYA, DAN DIBERI REZEKI DARI JALAN YANG TAK DISANGKA-SANGKA.
6. SELALU DITOLONG DAN DILINDUNGI ALLAH DARI PERBUATAN ORANG-ORANG ZALIM DAN BERNIAT BURUK.
7. Ketujuh, selalu merasa ditemani dan diberi ketenangan, sehingga tidak takut terhadap keadaan apa pun, tidak takut terhadap perubahan dan kesulitan apa pun.
8. Kedelapan, dianugerahi kemuliaan diri, tidak mau direndahkan atau dilalaikan oleh dunia dan para pemiliknya.
9. Kesembilan, selalu diberi kelapangan dan kekayaan hati.
10. HATINYA SELALU TERANG DENGAN CAHAYA, PETUNJUK, RAHASIA ALLAH, HIKMAH & ILMU.
11. Kesebelas, dicintai, dihormati, bahkan disegani oleh makhluk, baik oleh orang alim maupun orang awam, baik orang yang baik maupun orang yang jahat.
12. DIBERIKAN KEBERKAHAN DALAM HIDUPNYA.
13. DOANYA MUSTAJAB & PEMBICARAANNYA TAJAM.
14. DIBUKAKANNYA KUNCI-KUNCI KEKAYAAN LANGIT & BUMI.
BALASAN TAKWA DI AKHIRAT SURGA
اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّنَعِيْمٍ
"Sesungguhnya orang-orang yang BERTAKWA berada dalam SURGA dan KENIKMATAN,"
(QS. At-Tur 52: Ayat 17)
---------
ILMU AGAMA
Menurut Kemenag, Ilmu (Hukum) Agama yang dimaksud meliputi:
1. *AL-QUR'AN & HADIS*: Studi tentang Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam.
2. *AQIDAH & AKHLAK*: Studi tentang keyakinan dan moralitas dalam Islam, termasuk tauhid, sifat-sifat Allah, dan akhlak yang baik.
3. *FIQIH*: Studi tentang hukum Islam, termasuk ibadah, muamalah (hubungan sosial), dan jinayah (hukum pidana).
4. *SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (SKI)*: Studi tentang sejarah dan kebudayaan Islam, termasuk perkembangan Islam, tokoh-tokoh Islam, dan kontribusi Islam dalam peradaban dunia.
ILMU FIQIH ISLAM
Ilmu Fiqih (Hukum Islam) mencakup materi tentang:
1. *IBADAH*: Hukum-hukum yang terkait dengan ibadah, seperti:
- Shalat
- Puasa
- Zakat
- Haji
2. *MUAMALAH*: Hukum-hukum yang terkait dengan hubungan sosial, seperti:
- Jual beli
- Pinjam meminjam
- Waris
- Nikah dan talak
3. *JINAYAH*: Hukum-hukum yang terkait dengan pidana, seperti:
- Qishas
- Diyat
- Hudud
4. *MUNYAQAH*: Hukum-hukum yang terkait dengan pemerintahan dan politik, seperti:
- Khalifah
- Jihad
- Hukum internasional
5. *AKHWAL SHAKHSHIYAH*: Hukum-hukum yang terkait dengan status pribadi, seperti:
- Nikah
- Talak
- Waris
- Wasiat
Ilmu Fiqih juga mencakup metodologi dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk memahami dan mengaplikasikan hukum-hukum Islam, seperti:
- Ijtihad
- Qiyas
- Istihsan
- Istislah 😊.
Ilmu Fiqih (Hukum Islam) juga mencakup materi tentang:
6. *HUDUD/HUKUMAN*: Hukum-hukum yang terkait dengan hukuman bagi kejahatan, seperti:
- Qishas (hukuman balas)
- Diyat (denda)
- Hudud (hukuman yang telah ditentukan, seperti rajam, potong tangan, dll)
7. *JIHAD/PEPERANGAN*: Hukum-hukum yang terkait dengan perang dan perdamaian, seperti:
- Syarat-syarat jihad
- Hukum perang
- Hukum tawanan perang
8. *AQDIYAH/HUKUM PENGADILAN*: Hukum-hukum yang terkait dengan prosedur pengadilan, seperti:
- Syarat-syarat hakim
- Prosedur pengadilan
- Bukti-bukti dalam pengadilan
9. *AL-KHILAFAH/KEPEMIMPINAN*: Hukum-hukum yang terkait dengan pemerintahan dan kepemimpinan, seperti:
- Syarat-syarat khalifah
- Kewajiban khalifah
- Hubungan antara khalifah dan rakyat
Dengan demikian, ILMU FIQIH mencakup berbagai aspek HUKUM ISLAM, mulai dari IBADAH, MUAMALAH, JINAYAH, hingga PEMERINTAHAN & KEPEMIMPINAN.

0 comments:

Post a Comment