We provide services including consultancy, training, implementation, customization and maintenance support.

Bayt al-Mal, Waqf & ZIS



سُوۡرَةُ سَبَإ

قُلۡ إِنَّ رَبِّى يَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦ وَيَقۡدِرُ لَهُ ۥۚ وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن شَىۡءٍ۬ فَهُوَ يُخۡلِفُهُۖ ۥ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلرَّٲزِقِينَ (٣٩)

34:39: Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi [siapa yang dikehendaki-Nya]". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim)

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قََالَ :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
Dari Abu Hurairah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Harta tidak akan berkurang karena shadaqah. Allah pasti akan menambah kemuliaan seseorang yang suka memaafkan. Juga tidaklah seseorang itu merendahkan diri karena Allah, melainkan ia akan diangkat pula derajatnya oleh Allah 'Azzawajalla. (HR Muslim)
Kami menerima dan menyalurkan  WAQAF & ZIS/ ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH dari masyarakat baik secara perseorangan, organisasi maupun Perusahaan,

Baitul Mal adalah suatu lembaga atau pihak (al jihat) yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Baitul Mal dapat juga diartikan secara fisik sebagai tempat (al-makan) untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan.

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.

Waqaf & ZIS/ Zakat, Infak dan Sedekah yang telah diberikan, kami mengucapkan banyak terima kasih, semoga Allah SWT memberikan balasan yang lebih baik dan sebagai pahala yang terus mengalir.

0 comments:

Post a Comment