Rumah Tahfidz
- Rumah tahfidz
adalah aktivitas menghafal Al-Quran, mengamalkan, dan membudayakan
nilai-nilai Al-Qur’an dalam sikap hidup seharihari berbasis hunian,
lingkungan, dan komunitas.
- Rumah Tahfidz
adalah embrio dan gerbang membangun masyarakat dengan dakwah Al-Qur’an
untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani yang punya nilai-nilai
keislaman dalam wujud perilaku kehidupan.
- Rumah Tahfidz
adalah agen perubahan masyarakat
- Rumah Tahfidz
adalah sarana untuk membangun kemandirian masyarakat
Visi dan Misi Rumah Tahfidz
·
Visi:
·
Membangun masyarakat
madani berbasis tahfidzul Qur’an untuk kemandirian ekonomi, sosial, budaya, dan
pendidikan bertumpu pada sumberdaya lokal yang berorientasi pada pemuliaan
Al-Qur’an.
·
Misi:
- Menjadikan
tahfidzul Qur’an sebagai budaya hidup masyarakat dunia.
- Menjadikan Rumah
Tahfidz Center sebagai pusat informasi, pembinaan dan pengembangan Rumah
Tahfidz.
- Menyamakan
pemahaman dan value tentang konsep Rumah Tahfidz
Sasaran Program
·
Sasaran Program
Rumah Tahfidz adalah masyarakat muslim.
Komponen Program Rumah Tahfidz
-
Masyarakat
- Sekumpulan orang
yang terdiri dari berbagai kalangan baik golongan mampu atau tidak mampu
yang tinggal di dalam satu wilayah muslim yang memiliki tujuan sama untuk
memuliakan Al-Qur’an
dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan seharihari
-
Sarana dan
Prasarana
- Sarana adalah
tempat, ruang belajar, dan lingkungan yang kondusif.
- Prasarana adalah
alat penunjang pendidikan Tahfidzul Qur’an meliputi perlengkapan belajar.
-
Ustadz/Ustadzah
·
Ustadz/Ustadzah
adalah seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengajarkan pelajaran agama
Islam. Asaatidz Rumah Tahfidz adalah sekumpulan orang yang ditunjuk Rumah
Tahfidz untuk menjadi pengajar, dengan kriteria memiliki hafalan 30 juz,
memahami Methode, dan ilmu Dirosah Islamiyah.
Kriteria Asaatidz Rumah Tahfidz
- Jika
dalam rumah tahfidz ada santri laki-laki dan perempuan yang mukim dengan
tetap penginapan yang dipisah.
- Diutamakan hafal
30 juz untuk ustadz & Ustadzah.
- Komunikatif dan
mampu memberikan pengajaran tahfidz.
- Tidak mengajarkan
hal-hal yang bertentangan dengan AlQur’an dan Sunnah.
-
Santri
·
Santri Rumah Tahfidz
adalah individu yang belajar dan menghafal Al-Qur’an di dalam rumah tahfidz
baik mukim maupun non mukim.
·
Kriteria Santri
Rumah Tahfidz:
- Sudah lancar
membaca Al-Qur’an
- Mempunyai
keinginan yang kuat untuk mengaji dan menghafal Al-Qur’an 30 juz.
- Santri
diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar rumah tahfidz berdiri.
- Berakhlaq mulia
dan siap untuk dibina.
Sistem Kurikulum
- Tahfidz dengan
target hafalan 30 juz, atau 1 juz/bulan
- Jenjang pendidikan
di Rumah Tahfidz selama 3/6
tahun.
- Dirasah islamiyah
- Attibyan fii adabi
hamalatil Qur’an
- Bahasa Arab dan
Inggris
- keterampilan
sesuai minat dan bakat
Pengembangan
·
Rumah Tahfidz
mengembangkan jumlah berdirinya rumah tahfidz di seluruh Indonesia.
Pembinaan
·
Ruang lingkup
pembinaan Rumah Tahfidz
- Upgrading Asaatidz
Rumah Tahfidz.
- Pengarahan
pelaksanaan kurikulum rumah tahfidz.
- Motivasi santri
tahfidz.
- Memberikan saran,
arahan, dan pendampingan terhadap rumah tahfidz yang bermasalah (tidak
dapat menjalankan kurikulum rumah tahfidz, dll).
Output & Indikator Keberhasilan
Program
- Dalam 3/6 tahun dapat
meluluskan santri dengan hafalan 30 juz.
- Santri bisa berkomunikasi
dengan bahasa Arab dan Inggris dalam 3 tahun. Santri memahami dan
mengamalkan nilai-nilai keislaman.
- Terciptanya budaya
belajar & mengajar pada santri, guru, orang tua, pengelola dan
masyarakat sekitar rumah tahfidz.
- Terwujudnya
kawasan religius berbasis komunitas, kampung, dan wilayah.
- Rumah Tahfidz
menjadi tempat pembelajaran Al Qur’an bagi masyarakat.
- Adanya peningkatan hafalan Al Qur’an yang diperoleh santri dan warga sekitar.
- Munculnya kecintaan terhadap Al Qur’an pada santri dan masyarakat sekitar.
0 comments:
Post a Comment